Tanjung Selor - Kepala Desa Long Peso bersama dengan Lembaga Adat Desa Long Peso menghadiri Lokakarya untuk Penyiapan Usulan Hutan Adat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang dilaksanakan pada tanggal 03 - 05 April 2024. Pertemuan ini dilaksanakan oleh Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL), Perkumpulan HuMa Indonesia, dan Perkumpulan Padi Indonesia. Pertemuan ini membahas mengenai hal-hal teknis dalam rangka melakukan pengusulan Hutan Adat. Pertemuan ini bertujuan agar adanya Informasi dan Pengetahuan yang dibagikan oleh para pihak, lebih utama oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan mengenai Contoh Dokumen Usulan Hutan Adat sehingga dapat tersampaikan kepada Khalayak Luas, selain itu pada pertemuan ini juga membahas mengenai Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta Rencana Tindak Lanjut dalam usulan untuk pengakuan MHA dan Penetapan Hutan Adat bagi MHA di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Kepala Desa Long Peso dan Lembaga Adat Long Peso sangat antusias dalam mengikuti pertemuan ini dikarenakan hal ini demi kejelasan Hutan Adat Desa Long Peso.