Tanjung Selor - Pada tanggal 5 Juli 2023 telah dilaksanakan Lokakarya Program Pemantauan Lanskap Menggunakan Sistem Peringatan Radar untuk Deteksi Deforestasi yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pionir, Rumah Belajar Desa dan World Resources Institute (WRI). Dalam Lokakarya tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Long Peso Bapak Pulinop Jaui, pembahasan yang disampaikan dalam Lokakarya adalah mengenai pembukaan lahan perhutanan dikarenakan berbagai hal yang tidak berhubungan dengan kehutana atau non-hutan, seperti pembukaan lahan karena perkebunan sawit, pembukaan lahan oleh masyarakat untuk berladang dan bertani, serta akibat dari bencana alam. Kejadian tersebut dapat dikatakan sebagai Deforestasi.
Deforestasi sendiri merupakan Fenomena kehilangan tutupan pohon dan area hutan yang terjadi akibat aktivitas manusia atau kejadian alam, deforestasi juga didefinisikan sebagai perubahan tutupan suatu wilayah dari berhutan menjadi tidak berhutan, dari suatu wilayah yang sebelumnya berupa hutan primer (hutan dengan vegetasi asli) menjadi bukan hutan (bukan vegetasi pohon asli atau bahkan tidak bervegetasi).
Oleh karena itu diperlukan kerjasama yang baik antara setiap pemerintahan termasuk pemerintahan Desa agar dapat mengurangi deforestasi yang terjadi, terlebih lagi deforestasi yang disebabkan oleh perusahaan.